You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemusnahan miras bilal
photo Bilal Nugraha Ginanjar - Beritajakarta.id

Sekda Pimpin Pemusnahan 10.200 Botol Miras Ilegal di Monas

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, Selasa (12/5), memimpin pemusnahaan 10.200 botol minuman keras (miras) ilegal di Lapangan Tenggara Monas, Gambir, Jakarta Pusat.  

Hasil penindakan Satpol PP, Polri dan TNI dari sejumlah warung

Uus mengatakan, botol miras ilegal yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan Satpol PP, Polri dan TNI dari sejumlah warung yang tersebar di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu sepanjang 2025 - 2026. 

"Hari ini, kami memusnahkan 10.200 botol miras menggunakan alat berat," kata Uus.  

Satpol PP Kebayoran Lama Sita 165 Botol Miras Ilegal

Ditegaskan Uus, penyitaan dan pemusnahaan botol miras ilegal ini berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, Perda Nomor 187 Tahun 2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol. 

"Pemusnahan ini sudah berdasarkan persetujuan penetapan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," jelas Uus.

Sementara, untuk pengedar maupun produsen yang kedapatan memperjualbelikan miras ilegal dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).  

"Ini salah satu wujud komitmen Forkopimda Jakarta guna menjaga warganya dari penyakit masyarakat," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2537 personNurito
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2302 personDessy Suciati
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1726 personDessy Suciati
  4. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1295 personFakhrizal Fakhri
  5. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1099 personTiyo Surya Sakti