You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemusnahan miras bilal
photo Bilal Nugraha Ginanjar - Beritajakarta.id

Sekda Pimpin Pemusnahan 10.200 Botol Miras Ilegal di Monas

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, Selasa (12/5), memimpin pemusnahaan 10.200 botol minuman keras (miras) ilegal di Lapangan Tenggara Monas, Gambir, Jakarta Pusat.  

Hasil penindakan Satpol PP, Polri dan TNI dari sejumlah warung

Uus mengatakan, botol miras ilegal yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan Satpol PP, Polri dan TNI dari sejumlah warung yang tersebar di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu sepanjang 2025 - 2026. 

"Hari ini, kami memusnahkan 10.200 botol miras menggunakan alat berat," kata Uus.  

Satpol PP Kebayoran Lama Sita 165 Botol Miras Ilegal

Ditegaskan Uus, penyitaan dan pemusnahaan botol miras ilegal ini berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, Perda Nomor 187 Tahun 2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol. 

"Pemusnahan ini sudah berdasarkan persetujuan penetapan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," jelas Uus.

Sementara, untuk pengedar maupun produsen yang kedapatan memperjualbelikan miras ilegal dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).  

"Ini salah satu wujud komitmen Forkopimda Jakarta guna menjaga warganya dari penyakit masyarakat," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1132 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1037 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye873 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye817 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye801 personFakhrizal Fakhri